Sumenep Mulai Terapkan Tukin, Begini Penjelasan Inspektorat

Rabu, 16 Januari 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Heri/SorotPublik)

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menerapkan sistem tunjangan kinerja (Tukin) guna menaikkan tingkat kedisiplinan dan produktivitas kinerja para aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Inspektur Sumenep, R. Idris, Rabu (16/01/2019) siang di kantornya.

“Jadi gini, Sumenep kan baru menerapkan Tukin. Kebijakannya sementara untuk triwulan pertama itu dihitung tingkat kehadiran,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada dua penilaian dalam penerapan Tukin ini. Yang pertama, menghitung tingkat kehadiran dengan memanfaatkan absensi online. Kedua, dilihat dari sisi kinerja.

“Rencananya (di triwulan pertama) 70 persen (tingkat kehadiran), 30 persen nanti di kerja,” kata Gus Idris, panggilan akrab Inspektur Sumenep.

Kemudian, lanjut dia, mulai triwulan kedua pada April nanti akan ditambah penilaian dari sisi kinerja. Jika itu sudah diterapkan, nanti akan sama seperti di daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan.

“Sekarang itu cuma dihitung tingkat kehadiran dan hanya 70 persen. Jadi meskipun misalnya staf disediakan 1 juta Tukinnya, kalau hadir terus akan dapat 70 persen dari 1 juta,” terang Gus Idris.

Kemudian, di triwulan kedua akan diterapkan dengan sistem kerjanya. Sehingga meski masuk tapi tak ada produk kerja, Tukinnya tidak akan sampai 1 juta.

“Di daerah lain malah ada yang menerapkan kalau masuk terus dapat 500 dari 1 juta. 500-nya untuk kinerja. Kalau masuk dan produktif, ya bisa dapat semuanya sesuai nilai bobot kinerja. Misalnya paraf berapa, hadir rapat berapa. Kita juga akan seperti itu nanti,” ungkap Gus Idris.

“Setiap tahun nilai Tukinnya bisa naik dengan catatan kalau pendapatan kita naik juga. Yang kedua, kinerjanya bagus,” imbuhnya.

Namun saat ditanya berapa persen penerapan Tukin bisa menekan angka pelanggaran ASN, Gus Idris tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, kehadiran dan kedisiplinan mulai meningkat.

“Tapi saya gak bisa anu..,” ucap dia.

Jika hanya sekadar penilaian, sambung Inspektur Sumenep tersebut, sekarang bisa dikatakan lebih 90 persen tingkat kehadiran apel pagi.

“Gara-gara ada absen cheklock dikaitkan dengan Tukin,” tegasnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB