Sudah Tanda Tangan Kontrak, PU Bina Marga Sumenep Akan Pelototi Pengerjaan 8 Ruas Jalan

Sabtu, 25 Mei 2019 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PU Bina Marga Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si (paling ujung) saat Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Kontrak Kerja Kontruksi Sumber Dana DAK Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019. (Foto for SorotPublik)

Kadis PU Bina Marga Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si (paling ujung) saat Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Kontrak Kerja Kontruksi Sumber Dana DAK Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019. (Foto for SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pasca penandatanganan kontrak 8 ruas jalan yang bersumber dari DAK Tahun 2019, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memastikan kualitas jalan sesuai dengan perencanaan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto menegaskan, untuk mengetahui kualitas dari pengerjaan jalan-jalan tersebut oleh kontraktor ajan dilakukan dengan dua hal.

Yang pertama, setelah penghamparan nanti kualitas aspalnya akan diuji laboratorium dan dilakukan kontreil. Jika hasil uji lab tidak sesuai, maka akan diklaim.

“Sebelum pembayaran termin, itu kita lakukan uji. Yang pertama kontreil, uji lab. Kalau nanti tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang ada, itu nanti pembayarannya dikurangi,” ujar Eri, Jumat (24/05/2019) kemarin.

Selain itu, pihaknya memastikan akan mengawasi pengerjaan 8 pake jalan tersebut. Pengawasan akan dilakukan melalui konsultan pengawas independen yang punya hak untuk pengawasan yang penuh.

“Kita dari dinas hanya ngontrol, monitoring pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga apapun nanti yang terakhirnya, ya kontreil dengan uji lab itu,” ungkap Eri.

Mantan Kadis PU Sumber Daya Air itu menegaskan, pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara berlapis. Bukan hanya pada kontraktornya saja, konsultan pengawasnya pun juga akan diawasi.

“Mereka kan berkontrak dengan kita, ada hak dan kewajiban. Haknya apa, kewajibannya apa, harus dipenuhi,” pungkas Eri.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB