Sudah Tanda Tangan Kontrak, PU Bina Marga Sumenep Akan Pelototi Pengerjaan 8 Ruas Jalan

Sabtu, 25 Mei 2019 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PU Bina Marga Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si (paling ujung) saat Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Kontrak Kerja Kontruksi Sumber Dana DAK Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019. (Foto for SorotPublik)

Kadis PU Bina Marga Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si (paling ujung) saat Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Kontrak Kerja Kontruksi Sumber Dana DAK Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019. (Foto for SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pasca penandatanganan kontrak 8 ruas jalan yang bersumber dari DAK Tahun 2019, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memastikan kualitas jalan sesuai dengan perencanaan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto menegaskan, untuk mengetahui kualitas dari pengerjaan jalan-jalan tersebut oleh kontraktor ajan dilakukan dengan dua hal.

Yang pertama, setelah penghamparan nanti kualitas aspalnya akan diuji laboratorium dan dilakukan kontreil. Jika hasil uji lab tidak sesuai, maka akan diklaim.

“Sebelum pembayaran termin, itu kita lakukan uji. Yang pertama kontreil, uji lab. Kalau nanti tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang ada, itu nanti pembayarannya dikurangi,” ujar Eri, Jumat (24/05/2019) kemarin.

Selain itu, pihaknya memastikan akan mengawasi pengerjaan 8 pake jalan tersebut. Pengawasan akan dilakukan melalui konsultan pengawas independen yang punya hak untuk pengawasan yang penuh.

“Kita dari dinas hanya ngontrol, monitoring pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga apapun nanti yang terakhirnya, ya kontreil dengan uji lab itu,” ungkap Eri.

Mantan Kadis PU Sumber Daya Air itu menegaskan, pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara berlapis. Bukan hanya pada kontraktornya saja, konsultan pengawasnya pun juga akan diawasi.

“Mereka kan berkontrak dengan kita, ada hak dan kewajiban. Haknya apa, kewajibannya apa, harus dipenuhi,” pungkas Eri.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Senin, 5 Mei 2025 - 10:08 WIB

PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

ADVERTORIAL

PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 - 10:08 WIB