SOPD Ditetapkan 30, Ratusan Pejabat Struktural Terancam Kehilangan Jabatan

oleh

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Pasca diparipurnakannya dan ditetapkannya jumlah struktur organisasi pemerintah daerah (SOPD) dari 34 menjadi 30, menyebabkan ratusan pejabat struktural di Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kehilangan jabatan.

Oleh karenanya Pemkab harus memutar otak, apakah 145 Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu akan dipensiunkan atau dipekerjakan kembali di instansi lainnya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya saat ini masih memutar otak terkait keberadaan PNS itu.” Kamis (21/12/16).

Sementara itu Setdakab Sumenep Hadi Soetarto, membenarkan bahwa dampak penetapa SOPD berpengaruh pada 145 PNS sehingga terancam di non jobkan.

“Sepertinya mereka itu akan dikompensasikan pada pegawai yang akan pensiun,” Ungkapnya.

Seperti diketahui bersama berdasarkan data di BKPP Sumenep tahun ini ada sekitar 350 orang PNS yang akan pensiun baik di struktural maupun pungsional.

“Semua yang pensiun itu tanpa pengganti mengingat belum ada penganngkatan CPNS,” Kata Hadi soetarto menegaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.