Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB