Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM
Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura
Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:22 WIB

SUMENEP

Rumah Warga di Giliraja Terbakar Dilalap Sijago Merah

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:12 WIB

BERITA TERKINI

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:09 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:20 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB