Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

Lahan Persawahan di Sumenep Terdampak Luapan Air Sungai
Akses Jalan Kecamatan Ganding dan Guluk Guluk Rusak
BEM Universitas Islam Madura Soroti Kinerja Dishub
Oknum Polisi di Kabupaten Sumenep Dipecat
Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:14 WIB

Lahan Persawahan di Sumenep Terdampak Luapan Air Sungai

Senin, 16 Desember 2024 - 11:40 WIB

Akses Jalan Kecamatan Ganding dan Guluk Guluk Rusak

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:03 WIB

BEM Universitas Islam Madura Soroti Kinerja Dishub

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:39 WIB

Oknum Polisi di Kabupaten Sumenep Dipecat

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Lahan Persawahan di Sumenep Terdampak Luapan Air Sungai

Selasa, 17 Des 2024 - 15:14 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan Kecamatan Ganding dan Guluk Guluk Rusak

Senin, 16 Des 2024 - 11:40 WIB

BERITA TERKINI

BEM Universitas Islam Madura Soroti Kinerja Dishub

Jumat, 13 Des 2024 - 16:03 WIB

HUKUM

Oknum Polisi di Kabupaten Sumenep Dipecat

Rabu, 11 Des 2024 - 11:39 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB