Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB