Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati
Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam
Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas
Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM
2 Warga Desa Bira Tengah Bacok Wartawan
Bupati Sumenep Diminta Pecat Kepala DKP2KB
DKP2KB Sumenep Diminta Mundur Dari Jabatannya

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:50 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:31 WIB

Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Rabu, 25 Jun 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Selasa, 24 Jun 2025 - 13:50 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:12 WIB

BERITA TERKINI

Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas

Senin, 23 Jun 2025 - 10:31 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM

Jumat, 20 Jun 2025 - 14:44 WIB