Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan, Pernyataan Plt Kadinkes Sampang Diduga Menyesatkan

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pungli pengusulan angka kredit (PAK) tahun 2019 sebanyak 112 bidan diduga menyesatkan.

Pasalnya, Plt Kadinkes Sampang, H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyebut dugaan pungli PAK yang dilakukan oleh Ketua IBI Sampang tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D angkat bicara. Menurut dia, sangat lucu seorang Plt Kadinkes menyatakan dugaan pungli PAK oleh Ketua IBI Sampang itu tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Yang menilai angka kredit itu siapa, jelas akan bermuara ke pihaknya selaku Plt Kadinkes. Di sinilah kualitas kemimpinan diuji kemampuannya,” kata Sajali, Kamis (25/07/2019).

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus itu Ketua IBI Sampang, Rasidah, yang mengambil borongan pembuatan pengusulan angka kredit (PAK) 112 bidan, masuk jadi tim penilai.

”Kok lucu, wasit sekaligus jadi pemain, bagaimana penilaiannya,” ungkap Sajali.

Bilamana dinyatakan tidak ada hubungannya dengan birokrasi, Ketua Umum JCW tersebut mempertanyakan siapa yang akan merekomendasikan penilaian layak tidak layaknya masing-masing bidan dalam pengusulan angka kredit (PAK).

“Tentunya, tim penilai dan mengetahui pimpinan. Siapa pimpinan itu ialah Plt Kadinkes. Gimana tidak ada hubungannya ke birokrasi, jadi bingung saya, gimana pola pikir Pak Plt Kadinkes Sampang,” ujar Sajali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional IBI pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.

“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019) kemarin.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek
Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan
Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram
Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus
Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar
Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:26 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:17 WIB

Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek

Senin, 6 Jul 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Kamis, 2 Jul 2026 - 09:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan

Rabu, 1 Jul 2026 - 11:55 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:04 WIB