SMKN 1 Pasean di Segel Warga

Sabtu, 30 Desember 2017 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kasus penyegelan sekolah yang dilatari sengketa tanah, bukan hanya kedua kalinya terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Usai SMAN 1 Waru, kasus serupa yang berujung penyegelan, kali ini juga terjadi di SMKN 1 Pasean Pamekasan.

Aksi penyegelan SMKN 1 Pasean Pamekasan ini, dilakukan oleh Sunarto, seorang penggugat yang mengklaim sebagai ahli waris kepemilikan tanah setempat. Somasi yang dilakukannya kali ini, merupakan gerakan yang kedua kalinya setelah pernah dilakukan pada bulan November lalu.

Haryanto, Kuasa Hukum yang mendampingi Sunarto mengungkapkan, aksi penyegelan  SMKN 1 Pasean Pamekasan yang dilakukan pihaknya itu berlatar belakang surat somasi pihaknya yang ditujukan kepada Camat Pasean, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat lainnya hingga saat ini masih tidak ditanggapi secara baik.

“Ternyata selama beberapa hari saya tunggu, baik dari perwakilan pemerintah kabupaten dan provinsi hingga saat ini kesan menyikapinya ternyata tidak ada iktikad baik, namun kami akan tetap menunggu,” Tutur Haryanto, kuasa hukum yang mendampingi Sunarto, Sabtu (30/12).

Dia menjelaskan, meski aksi penyegelan sekolah tersebut sangat berdampak kepada terhambatnya proses belajar mengengajar dilembaga pendidikan itu, namun upaya itu tetap ia tempuh karena ingin mengklarfikasi secara resmi tentang persolan konfliknya. Selain itu, bertujuan agar pemerintah segera tanggap menyikapi persoalan tersebut. Sebab jika tanpa penanganan, maka konsekuensi konfliknya akan berkepanjangan.

“Somasi ini dilakukan untuk penguncian, karena Pak Narto tidak pernah menjual lahan ini terhadap yang selama ini dikuasasi SMKN 1 Pasean,” ungkapnya.

Ternyata bukti sementara, Haryanto menerima akte jual beli itu tidak atas nama pemerintah, lembaga ataupun yayasan. Justru, malah atas nama pribadi. Di akte tersebut, tertera bahwa selaku pihak pertama itu atas nama Holidah. Dan pihak kedua adalah Achmad Hidayat yang bertindak sebagai pembeli, yakni mantan kepala dinas pendidikan.

“Tapi anehnya, kenapa akte ini terbit jual beli atas nama Holidah ini tidak ada hukum yang mengikat dengan lahan ini,” ketus Haryanto.

Haryanto menduga, akte kepemilikan lahan yang diterbitkannya itu palsu. Dugaannya tersebut, sementara masih berdasarkan atas pengamatannya. Namun secara bertahap, dirinya akan menelusurinya. Hanya saja, sejauh ini dirinya masih belum memastikan secara lebih jauh legalitas akte itu.

“Cuma untuk sementara menyimpulkan bahwa akte jual beli itu secara legalnya kami meragukan,” tuturnya.

Aksi penyegelan SMKN 1 Pasean Pamekasan ini, ia tegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan ruang terbuka apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan agar menempuh secara jalur hukum. Baik menempuh secara pidana, maupun secara perdata.

Berita Terkait

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:26 WIB

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:20 WIB

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Selasa, 20 Jan 2026 - 07:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Senin, 19 Jan 2026 - 21:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Rabu, 14 Jan 2026 - 06:20 WIB

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB