PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Merspon surat edaran fatwa haram perayaan Valentine dari Bupati, SMA Negri 2 Pamekasan, akan memberikan sangsi bagi siswanya yang ketahuan tetap merayakan Valentine’s Day.
Seperti yang dituturkan oleh Kamarudin Kepala SMAN 2 Pamekasan, pihaknya akan memanggil dan tidak akan segan-segan memberikan sangsi yang berat bagi siswanya yang melanggar surat edaran Bupati Pamekasan tersebut.
“Kalau ketahuan merayakan valentine, yang jelas sekolah akan memanggil anak tersebut dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada di sekolah,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (12/02/2016).
Menurutnya, surat edaran tersebut langsung digandakan oleh sekolah dan langsung dibagikan kepada siswa dari kelas X hingga kelas XII, dan untuk diberikan kepada walinnya.
Ia juga menambahkan, dirinya sangat setuju dengan fatwah yang dikeluarkan oleh MUI Pamekasan, sebab perayaan valentine dinilai tidak sesuai dengan syariat islam.
“Sekolah yang jelas merespon positif, dan saya sangat setuju dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI,” pungkas Kamaruddin. (Mc/Fin)