SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Jamik Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap dilakukan walau pemerintah pusat dan pemerintah Jawa Timur melarang.
Imam, salah satu jamaah sholat di Masjid Jamik Sumenep yang berasal dari Kecamatan Kalianget menyampaikan, bahwa sholat Idul Fitri di Masjid Jamik Sumenep tetap dipadati masyarakat.
“Walau saat ini ada larangan dari pemerintah, namun kami tetap lakukan sholat Idul Fitri dengan cara menjaga jarak,” ungkapnya, Minggu (24/05/2020).
Terpisah, salah satu jamaah sholat Idul Fitri di Masjid Jamik Sumenep menambahkan, para jamaah bukan hanya menjaga jarak, namun diberikan himbauan oleh petugas Masjid Jamik agar menggunakan masker saat sholat dan himbauan lainnya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Tadi ada petugas yang memberikan himbawan agar tetap menjaga kesehatan dengan cara mematuhi himbauan dari pemerintah seperti mencuci tangan dan menggunakan masker,” tutup Hambali.
Penulis: Br
Editor: Heri