Sertijab PLT Kadisdik Sampang Tabrak UU 30 TA 2014

Selasa, 17 September 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kurang pahamnya terkait regulasi tentang administrasi pemerintahan, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) pelaksana tugas (PLT)  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada tanggal 16/09/2019 mendapat kritik pedas dari elemen masyarakat Sampang. Sebab, kewenangan kapasitas Pelaksana Tugas (Plt) tidak memiliki kewenangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Divisi Politik, Hukum dan Ham Abdul Aziz menyatakan, bahwa proses pelaksanaan Sertijab PLT Kadisdik Sampang bertentangan dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu juga kata Aziz, PLT tidak punya tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

“Hal itu tertuang sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1,2,4,7) dan penjelasan pasal 14 ayat (7), UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya.

Azis menambahkan, kalau mengacu pada surat kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang diperintahkan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas, tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

“Ini kok lucu, PLT Kadisdik di Sertijabkan berarti dilingkungan ASN Pemkab Sampang kurang koordinasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Sampang (Sekdakab) Yuliadi Setiawan, menanggapi melalui WA nya, dia mengatakan Sebetulnya acara lepas kenal itu, sekedar informasi dalam spanduknya jelas terbaca serah terima jabatan PLT Kadisdik.

 

Penulis: Is

Editor: Heri

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB