Sertifikat Tanah Pasar Ciparay Bandung Masih Diproses, Dewan Minta Pedagang Sabar

Jumat, 14 Juni 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita dan Aep Dedi saat ditemui awak media. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita dan Aep Dedi saat ditemui awak media. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Menyikapi persoalan Pasar Ciparay, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Praniko Imam Sagita meminta agar tidak ada pembangunan nasional atau hal lainnya yang berkaitan dengan lokasi itu.

Meski pun tanah tersebut berdasarkan hukum milik seseorang, Praniko menegaskan pengakuan itu harus didasari dengan keberadaan sertifikat. Jika sudah ada sertifikat, barulah itu bisa dikatakan legal atau sah, dan bisa dilakukan pembangunan.

“Kalau hanya sebatas pengakuan hukum sedang dalam proses pembuatan sertifikat tanahnya, itu bukan sebuah jaminan. Sebab, durasi pembuatan sertifikat tersebut tidak bisa ditentukan waktunya,” ungkapnya, Jumat (14/06/2019) di ruang Bamus DPRD Bandung.

Soal pembangunan Pasar Ciparay, menurutnya bisa dilakukan kapan saja. Yang terpenting, sertifikat tanah pasar tersebut sudah jelas keberadaannya.

“Kami hanya berkenginan permasalahan ini bisa selesai sesuai dengan ketentuan. Termasuk sertifikatnya bisa diperlihatkan sebagai bukti kepemilikan,” ujar Praniko.

Demikian pula menurut Aep Dedi. Rekan sekomisi Praniko itu menegaskan, setiap dilaksanakan pembangunan harus didasari hukum berupa sertifikat. Pihak terkait tidak bisa begitu saja merealisasikan setiap perencanaan hanya sekadar keinginan saja.

“Kita akan mendukung setiap pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dan program itu (pembangunan Pasar Ciparay, red) sangat sekali. Cuma disayangkan bukti sertifikatnya tidak ada,” kata Aep Dedi.

Pihaknya mengimbau masyarakat pedagang Pasar Ciparay supaya bersikap bijak dan sabar. Sebab, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan semudah membalikkan tangan.

“Selain itu, harap dihentikan penyebaran selebaran yang tidak jelas. Kita akan tunggu terbitnya sertifikat tanah tersebut,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB