Penulis: Fin
Editor: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Karena tidak terpakai dan rusak 197 surat suara Pilkada Sumenep, Madura, Jawa Timur dibakar di depan kantor KPU Kabupaten Sumenep.
Dari 197 surat suara tersebut, 160 surat suara rusak dan 37 surat suara tak terpakai. Sehingga surat suara tersebut langsung dimusnahkan.
“Surat suara yang tersisa semuanya 197 surat suara, 37 masih baik dan 160 rusak,” tutur Ketus KPU Sumenep A, Waris, Selasa (08/12/2015).
Waris menambahkan bahwa Surat suara tak terpakai tersebut diduga karena penghitungan dari percetakan kurang akurat. Sehingga ada lebihnya. Sementara yang rusak ada banyak tinta yang berceceran dan berlubang.
“Yang rusak kondisinya sudah berlubang dan ada beberapa yang tintanya tercecer,” tambahnya.
Dalam acara pembakaran Surat suara tersebut melibatkan pihak polres Sumene dan Kodim 0827 serta dari panwaslih Kabupaten Sumenep.