Sepekan, Polres Majalengka Ungkap Empat Kasus Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Petugas polisi di jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat dalam pekan ini berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana. Di antaranya, tindak pidana perjudian, tindak pidana peredaran uang palsu, tindak pidana pencurian kendaraan, tindak pidana penyalahgunaan sedianya obat kesehatan dan narkoba jenis sabu.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Wafdan M mengungkapkan, maraknya perjudian totok gelap (togel) di Majalengka terjadi di dua titik. Yakni di sekitar wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kadipaten dengan pelaku sebanyak 6 orang.

Sementara untuk tindak pidana pencurian kendaraan R2 dilakukan pelaku tunggal yang berpura-pura menjadi pengamen. Sedangkan peredaran uang palsu diduga dilakukan tiga pelaku.

“Untuk kasus togel online sementara yang menjadi bandar kita telah laporkan ke Cyber Crime di Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, begitu juga dengan pelaku utama pembuat uang palsu. Sedangkan untuk pelaku dugaan pencurian kita telah amankan berikut barang bukti yang akan dilanjut ke proses hukum,” terang Kasat Reskrim Muhammad Wafdan, Selasa (23/10/2018).

Secara bersamaan, Kasat Narkoba AKP Ahmad Nahsori SH mengungkapkan, untuk pelaku dugaan penyalahgunaan sedianya obat kesehatan berinisial R beserta sejumlah barang bukti telah diamankan.

Sedangkan AM alias Ajay dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu sementara ditetapkan sebagai pemilik atau pemakai karena pelaku mengaku mendapat barang jenis sabu dengan memesan dari seseorang di daerah Bandung.

“Sejumlah barang bukti telah kita amankan, untuk itu kita telah tetapkan Dadang (diduga penjual sabu kepada AM) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikabarkan adalah warga di Kota Bandung,” terang Kasat Narkoba, Ahmad Nahsori, Selasa (23/10/2018).

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB