Sepekan, Polres Majalengka Ungkap Empat Kasus Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Polres Majalengka saat merilis hasil pengungkapan 4 kasus dugaan tindak pidana selama sepekan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Petugas polisi di jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat dalam pekan ini berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana. Di antaranya, tindak pidana perjudian, tindak pidana peredaran uang palsu, tindak pidana pencurian kendaraan, tindak pidana penyalahgunaan sedianya obat kesehatan dan narkoba jenis sabu.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Wafdan M mengungkapkan, maraknya perjudian totok gelap (togel) di Majalengka terjadi di dua titik. Yakni di sekitar wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kadipaten dengan pelaku sebanyak 6 orang.

Sementara untuk tindak pidana pencurian kendaraan R2 dilakukan pelaku tunggal yang berpura-pura menjadi pengamen. Sedangkan peredaran uang palsu diduga dilakukan tiga pelaku.

“Untuk kasus togel online sementara yang menjadi bandar kita telah laporkan ke Cyber Crime di Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, begitu juga dengan pelaku utama pembuat uang palsu. Sedangkan untuk pelaku dugaan pencurian kita telah amankan berikut barang bukti yang akan dilanjut ke proses hukum,” terang Kasat Reskrim Muhammad Wafdan, Selasa (23/10/2018).

Secara bersamaan, Kasat Narkoba AKP Ahmad Nahsori SH mengungkapkan, untuk pelaku dugaan penyalahgunaan sedianya obat kesehatan berinisial R beserta sejumlah barang bukti telah diamankan.

Sedangkan AM alias Ajay dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu sementara ditetapkan sebagai pemilik atau pemakai karena pelaku mengaku mendapat barang jenis sabu dengan memesan dari seseorang di daerah Bandung.

“Sejumlah barang bukti telah kita amankan, untuk itu kita telah tetapkan Dadang (diduga penjual sabu kepada AM) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikabarkan adalah warga di Kota Bandung,” terang Kasat Narkoba, Ahmad Nahsori, Selasa (23/10/2018).

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB