SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sepeda motor milik pengacara yang beralamatkan di Dusun Tabata, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga di bakar orang tidak dikenal.
Kasih Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa peristiwa pembakaran sepeda motor milik pengacara itu terjadi sekitar pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Motor yang di bakar itu milik Sulaesi, dan profesinya merupakan pengacara,” ungkap AKP Widiarti, Senin (29/01/2024).
Ia menambahkan, sepeda motor yang di bakar Honda Revo dengan taksiran kerugian materil sekitar Rp.7.500.000.
“Polres Sumenep telah melakukan langkah-langkah dengan mendatangi TKP dan memasang police line sambil menunggu tim labfor Polda Jatim, menginterogasi korban dan saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri