Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kesadaran masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terhadap pentingnya sertifikasi kepemilikan tanah nampaknya sangat minim sehingga banyak menimbulkan persoalan yang berujung terjadinya sengketa tanah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Moh. Ismail.
“Kasuistik sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Pamekasan saya rasa memang sudah tidak bisa kita pungkiri lagi, dan kami menilai hal ini banyak terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi kepemilikan tanah sangatlah minim. Hal ini dibuktikan dari harsil risert BPN bahwa sertifikasi kepemilikan tanah untuk Kabupaten Pamekasan terbukti paling terendah se Madura,” Tegas Moh. Ismail Ketua Komisi I, Selasa (04/04).
Untuk menyikapi persoalan tersebut lanjut Ismail, pihaknya saat ini telah melakukan beberapa langkah shareing dengan pihak BPN terkait beberapa indikator yang menjadi faktor pemicu terjadinya sengketa tanah agar segera menemukan langkah solutifnya.
Bahkan langkah awal upayanya tersebut, pihaknya dari unsur legeslativ berencana secepatnya untuk melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif karena dinilai sangat penting untuk segera disikapi.
Untuk langkah sementara yang direncanakan untuk menekan minimnya kesadaran masyarakat, pihaknya akan segera menggandeng semua unsur pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi kepemilikan tanah.