Penulis: Hairul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep benar-benar serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Terhitung dari bulan Juni-Juli 2019 ini, sudah terdapat 8 kasus yang berhasil diungkap.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja keras untuk memberantas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.
“Kami sudah bekerjasama dengan BNNK Sumenep untuk terus melakukan pengungkapan sejumlah kasus terkait narkotika,” ungkap Muslimin, Rabu (31/07/2019).
Sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap tersebut, kata dia, melibatkan 12 orang tersangka. Dengan rincian 2 orang bandar dan 10 orang pemakai. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu ± 10,99 gram serta uang sebesar Rp 300 ribu.
“Kami sangat berharap kerjasama masyarakat agar memberikan info jika mengetahui ada peredaran narkoba,” lanjut Muslimin.
Demi mensukseskan pemberantasan narkotika di Sumenep, Kapolres juga menjanjikan reward pada siapa saja yang ikut membantu memberikan info mengenai peredaran barang haram tersebut.