BURU, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah narapidana (Napi) yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Namlea di Desa Jikumerasa, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ditengarai bebas keluar masuk ke dalam sel.
Peristiwa ini telah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat, bahkan ada yang sempat menghubungi salah satu awak media untuk mencari informasi bebas atau tidaknya para tahanan tersebut.
Seperti yang terjadi pada Sabtu siang (31/08/2019) lalu misalnya. Salah satu sipir Rutan Namlea berinisial SS terlihat bersama sejumlah Napi mengendarai mobil truk dan pick up. Para napi itu kepergok warga sedang menurunkan pasir dari dalam truk di rumah SS.
Salah satu warga yang engan disebutkan namanya mengatakan, sebenarnya itu bukan pertama kalinya SS membawa Napi. Di lain hari, salah satu Napi mantan Kepala SMK swasta Maluku juga sempat dibawa ke rumahnya.
“Pemandangan seperti ini, napi di rumah SS bukan hal yang baru. Bahkan di beberapa kesempatan lalu, ia juga membawa Napi termasuk mantan Kepala SMK 7 bekerja di rumahnya,” ungkap warga yang satu kompleks dengan SS itu, Selasa (03/08/2019).
Menaggapi peristiwa tersebut, Kepala Cabang Rutan Namlea, Hamdani Bantam, saat dikonfirmasi menegaskan, tindakan SS tidak sepengetahuan dirinya. Karena saat itu terjadi, Bantam sedang berada di Ambon.
“Itu tidak sepengetahuan saya, nanti akan saya urus sampai tuntas,” tegas Bantam.
Penulis: Adam S
Editor: Helmy