SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Masih banyaknya toko modern berupa swalayan yang posisinya berdekatan dengan toko klontong dan pasar tradisonal membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten Sumenep mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menata toko modern.
“Akibatnya banyak toko klontong kondisinya semakin terjepit karena pelanggannya banyak yang berali belanja ke toko swalayan,” kata Wahedi, warga Desa Marengan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (19/05/2016).
Ia menjelaskan, di Desa Marengan satu (1) toko modern yang ditengarai tidak mengantongi ijin awalnya di tutup oleh petugas penegak Perda Satpol PP.
“Tak tahu kenapa sekarang toko modern tersebut sudah resmi buka kembali,” jelasnya.
Wahedi menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih belum rampung pembahasannya batas atau jarak antara toko modern, toko klontong dan pasar tradisional berjarak 1 Kilometer, sementara fakta dilapangan yang terjadi saat ini berbalik, yakni posisi toko modern berupa swalayan semrawut, dan membunuh keberadaan toko klontong.
Penulis : Brewok
Editor : Heri