SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipanggil pihak Kejaksaan Neger (Kejari) Kabupaten Sumenep.
Salah satu Kepala Desa berinisial H mengungkapkan, bahwa beberapa Kepala Desa dipanggil pihak Kejaksaan Sumenep terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
“Yang saya tau terkait BSPS, dan pemanggilannya itu sepertinya bertahap dari masing-masing kecamatan,” ungkapnya, Rabu (09/04/2025).
Berdasarkan data yang dirangkum dari pihak internal Kejari Sumenep menyebutkan, setidaknya 150 Kepala Desa direncanakan akan dipanggil secara bertahap.
“Mereka akan dimintai keterangan sebagai penyelidikan atas dugaan korupsi dana BSPS yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri