BURU, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah baliho milik Persekutuan Hukum Adat Petuanan Kayeli yang terpasang pada tanggal 23 Mei 2022 di sejumlah titik di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku diturunkan paksa oleh warga yang mengaku Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely.
Salah satu orator aksi mengungkapkan pernyataan sikap, bahwa masyarakat adat sangat mendukung penuh Gubernur Maluku untuk jadikan Gunung Botak sebagai tambang rakyat.
“Biarkan kami bekerja secara kearifan lokal di hak ulayat adat kami, kami masyarakat adat menolak perusahan dalam bentuk apapun yang akan beroperasi di Gunung Botak,” ungkap Yohanes Nurlatu, Rabu (25/05/2022).
Ia menjelaskan, penurunan paksa baliho milik Persekutuan Hukum Adat Petuanan Kayeli pimpinan H. Umar Nurlatu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap H. Umar Nurlatu, memasang baliho tanpa meminta izin kepada para Kepala Soa.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, aksi unjuk rasa digelar di Kecamatan Waelata, di mulai dari Kediaman Matetemun, Yohanes Nurlatu yang juga koordinator aksi unit 10, Desa Waetina sampai dengan Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri