Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Setelah beberapa bulan lamanya konflik terkait sengketa lahan yang ditempati SMAN 1 Waru, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Akhirnya konflik tersebut menemukan titik temu antara pemerintah dengan pihak pemilik tanah (ahli waris).
Dibukanya segel yang dipasang pada pintu utama SMAN 1 Waru oleh Salim selaku ahli waris tersebut, setelah ada kesepakatan atas tuntutan salim yang dapat dipenuhi oleh pemerintah. Bentuk kesepakatan tersebut atas pembukaan segel itu, disertai dengan surat pernyataan secara tertulis dari pihak salim dan pihak pemerintah.
Nota kesepakatan dan pembukaan segel di SMAN 1 Waru itu, dihadiri dan disaksikan oleh, Kepala Cabdin Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Muspika Waru, Kepala SMAN 1 Waru, Ketua Komete SMAN 1 Waru, dan Penasehat hukum Nursalim.
Slamet Goestiantoko Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur saat diwawancarai mengatakan, persoalan terkait sengketa lahan di SMAN 1 waru semuanya sudah selesai dan tuntutan dari pihak salim dan keluarga sudah mendapat respon positif dari pihak pemerintah.
“Pemerintah akan segera menetapkan salim,anak salim dan ponaannya menjadi status PTT propensi sesuai kesepakatan dalam perjajian bersama,” tutur Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Tomur, Slamet Goestiantoko, Kamis (19/10).
Slamet menambahkan, sengketa lahan di SMAN 1 waru ini yang terahir dan tidak akan ada konflik terkait kasus yang sama,dan pemerintah sudah mengambil tindakan yang tepat dalam persoalan ini.