Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Berawal dari status di media sosial facebook, seorang warga dengan akun Moh Ahnu Idris (MAI) dilaporkan ke Polsek Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur selasa (28/02).
Tak hanya mengatakan FPI identik PKI, pemilik status juga mengatakan Habib Rizieq preman dan demo 212 berbau politik, bukan membela agama. Tak ayal, status yang menyinggung umat Islam itu menuai protes keras dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan FPI, yang langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Palengaan tiga hari yang lalu.
Dalam laporan tersebut, FPI meminta MAI agar meminta maaf melalui akun facebooknya, dan media cetak terkemuka di Madura (RM) di halaman pertama, termasuk permintaan maaf di Kantor FPI.
“Dan orang tersebut mengaku siap menjalankan tuntutan FPI,” ujar Kapolsek Palengaan, Pamekasan, AKP Mohammad Soleh saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (28/02).
Dijelaskan Soleh, pihaknya diminta Abdul Halim, perwakilan FPI sekitar tiga hari yang lalu, Sabtu (26/02) melaporkan MAI, sekaligus meminta pihak memediasi pada hari ini.
“Hari ini, saya mengadakan konseling mediasi sesuai dengan Perkap Kapolri, bahwa penyelesaian perkara diluar pengadilan saya selaku Kapolsek pembawa mediasi ini. Saya utarakan posisi hukumnya peristiwa pidananya sudah saya jelaskan semuanya,” Imbuh Kapolsek Soleh.
Sementara diwaktu yang bersamaan, puluhan warga yang diduga pendukung FPI ngelurug Polsek Palengaan pada saat proses mediasi digelar. Pihaknya meminta agar pihak kepolisian betul betul serius mengawal kasus tersebut dan meminta agar MAI tidak hanya minta maafakan tetapi juga harus mencabut kata-kata kotor tersebut yang ditengarai telah mencemarkan nama baik lembaganya tersebut. Beruntung dalam aksi ini ketegangan massa bisa diredam berkat bantuan para Kiai, ulama, Habib dan ustadz tokoh setempat.