Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebuah Warung Makan dan Minum di depan Kantor Gudang Bulog Dusun Asem Manis Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Senin (19/06/2017) terjaring razia Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.
Dalam razia ini petugas langsung menutup warung tersebut, karena biasa membuka jualan disiang hari dibulan ramadhan.
“Jadi tindakan penutupan warung makan yang berjualan disiang hari yang kita lakukan itu, sudah sesuai isi Perda No.5 tahun 2014, Tentang Penertiban Kegiatan Di Bulan Suci Ramadhan,” Kata Moh. Yusuf, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan.
Moh. Yusuf mengatakan bahwa, Razia ke tempat warung yang saat ini tengah ditutup pihaknya itu, dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar. Pasalnya, warung tersebut memang biasa beroprasi disiang hari dibulan ramadhan.
Penutupan warung oleh pihaknya tersebut, hanya sebatas peringatan pertama agar tidak lagi membuka jualannya disiang hari saat bulan ramadhan sesuai yang di atur dalam Perda.