Sebanyak 1.471 Surat Suara di Pamekasan Rusak

Sabtu, 23 Maret 2019 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM
Penyortiran dan pemilahan serta pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah sepenuhnya tuntas pada tanggal 18 Maret 2019 lalu. KPU Pamekasan menyatakan, di proses itulah ditemukan ada sebanyak 1.471 surat suara Pemilu yang rusak.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah menjelaskan, kerusakan surat suara Pemilu 2019 itu ditemukan hampir di setiap boks setelah pihaknya tuntas melakukan penyortiran, pemilahan dan pelipatan.

Hamzah merinci, sebanyak 1.471 surat suara Pemilu 2019 yang rusak itu terdapat pada masing-masing surat suara, yakni surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

“Untuk rinciannya, surat suara Pilpres yang rusak sebanyak 223 lembar, DPR RI sebanyak 458 lembar, DPD sebanyak 235 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 229 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 326 lembar surat suara yang rusak,” kata Moh. Hamzah, Sabtu (23/03/2019).

Ia menjelaskan, data total surat suara yang rusak tersebut telah diajukan ke KPU RI untuk dikembalikan ke percetakan pemenang tender agar dimintakan penggantian yang rusak.

“Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru,” jelas Hamzah.

Sementara untuk surat suara yang rusak, Ketua KPU Pamekasan itu menegaskan kemungkinan akan dimusnahkan setelah ada petunjuk dari KPU RI maupun KPU Provinsi.

“Untuk sementara waktu saat ini kami masih menunggu surat suara pengganti dari percetakan. Sedangkan surat suara yang rusak akan kita musnahkan dengan disaksikan aparat terkait,” terang Hamzah.

Namun, meski ditemukan ribuan surat suara Pemilu 2019 yang rusak, KPU Pamekasan memastikan surat suara Pemilu yang tidak rusak sudah mencukupi kuota Daftar Pemilik Tetap (DPT).

Penulis: Ziad/Kiki

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB