Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Penyalahgunaan Ganja

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan mengamankan barang bukti dengan berat bruto setengah kilogram dalam penindakan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026, sekira pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Desa Kampung Darat. Tersangka yang diamankan berinisial M.S. (28), seorang nelayan berdomisili di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di lingkungan mereka.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas melakukan pendalaman informasi di lokasi yang dimaksud dan pada pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ujar AKP Shandy Saputra.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus kantong plastik besar dan satu bungkus kertas nasi kecil yang keduanya diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto kurang lebih 500 gram atau setengah kilo. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Vario warna merah yang digunakan oleh tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Muhibbul Jamil

Editor : Heri

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Gelar Got Talent 2026
Penjual Rujak di Aceh Barat Berkeluh Kesah
Bupati Aceh Barat Mengundang Awak Media dan LSM
Diskominfo Pastikan Kerjasama Media Menggunakan Inaproc
Agus Dwi Saputra Dilantik Sebagai Sekda Sumenep
Warga Pajagalan Ditemukan Meninggal Dunia
Keseriusan RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Poli Ortopedi RSUDMA Menghilang Tanpa Jejak

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:36 WIB

SMAN 2 Sumenep Gelar Got Talent 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:24 WIB

Penjual Rujak di Aceh Barat Berkeluh Kesah

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Aceh Barat Mengundang Awak Media dan LSM

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:12 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Penyalahgunaan Ganja

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:16 WIB

Diskominfo Pastikan Kerjasama Media Menggunakan Inaproc

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Gelar Got Talent 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 21:36 WIB

ACEH BARAT

Penjual Rujak di Aceh Barat Berkeluh Kesah

Minggu, 1 Mar 2026 - 15:24 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Aceh Barat Mengundang Awak Media dan LSM

Minggu, 1 Mar 2026 - 11:49 WIB

ACEH BARAT

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Penyalahgunaan Ganja

Minggu, 1 Mar 2026 - 11:12 WIB

BERITA TERKINI

Diskominfo Pastikan Kerjasama Media Menggunakan Inaproc

Jumat, 27 Feb 2026 - 11:16 WIB