SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum Satreskrim Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur usir wartawan saat gelar razia di dua (2) Cafe remang-remang yang berlokasi di Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep dan Cafe Ayu di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget pada Jum’at malam, sekira pukul 22.15 WIB.
Terbukti dari hasil operasi yang di Komandani Satreskrim Polres Sumenep Moh. Nur Amin, berhasil menjaring 17 orang penikmat cafe remang-remang, 9 orang laki-laki, dan 8 orang wanita penghibur.
Namun sayang, perbuatan tidak baik dilakukan oleh Kasatresrim AKP. Moh. Nur Amin, dengan nada kasar membentak wartawan dan mengusir serta melarang untuk melakukan peliputan.
“Peristiwa pengusiran ini terjadi di Aula Susanto Polres Sumenep, saat kami barutiba dari lokasi bersama anggota ikut operasi di dua Cafe,” kata Veros Avif, wartawan TV ONe.
Sampai pukul 11.45.00 WIB saat para wartawan hendak pulang meninggalkan Mapolres Sumenep, puluhan penikmat Cafe remang-remang itu masih dilakukan pendataan oleh anggota polres setempat.
Penulis : Does
Editor : Heri