Satpol PP Larang Minimarket Buka 24 Jam

Kamis, 22 September 2016 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memberlakukan aturan atau pembatasan mengenai jam buka terhadap semua toko modern atau minimarket yang beroperasi di Kabupaten setempat untuk tida buka 24 jam.

Aturan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menilai bahwa operasional minimarket berdampak tidak baik bagi toko klontong.

Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar, menyatakan, duaminggu lalu, pihaknya sudah memberikan Surat himbauan kepada semua pengelola minimarket untuk tidak buka 24 jam.

“pembatasan jam buka toko modern ini mengacu pada Perbup nomor 26 tahun 2013, tentang jam operasional toko modern dan Perda nomor 9 tahun 2013 tentang pememberdayaan, perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern,” Kata Imam Fajar Kasatpol PP Sumenep, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, pemberlakukan atau pembatasan jam buka bagi toko modern itu dilakukan untuk melindungi toko biasa dan pasar tradisional, karena kalau toko modern buka 24 jam, pasti mematikan bagi toko biasa.

“sesuai perbup dan perda, pada hari Senin-Jum’at, toko modern diintruksikan buka hingga pukul 22.00 Wib, dan pada Sabtu dan Minggu hingga pukul 23.00 Wib,” Kata Fajar menjelaskan.

Ditegaskan Fajar, untuk mengetahui, apakah pengelola patuh terhadap pemberlakuan batasan waktu operasional,itu, saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap toko modern yang ada di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah
Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor
Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan
Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga
Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang
Ratusan Masyakat Dasuk Datangi Masjid Asholihin

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:53 WIB

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:43 WIB

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:31 WIB

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:26 WIB

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:49 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Selasa, 30 Des 2025 - 16:53 WIB

BERITA TERKINI

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Minggu, 28 Des 2025 - 11:43 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Des 2025 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Jumat, 26 Des 2025 - 11:26 WIB

BERITA TERKINI

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Rabu, 24 Des 2025 - 23:49 WIB