Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hingga kini meskipun Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memberikan tempat khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) di bekas terminal Bangkal. Namun, ternyata masih banyak PKL yang berjualan disejumlah tempat dan menempati trotoar yang dilarang.
Bahkan para PKL rupanya enggan menempati lokasi yang telah disediakan, mungkin mereka sudah enak dilokasi yang ditempatinya.
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, saat ini memang banyak PKL yang belum masuk ke lokasi yang telah disediakan di Pasar Bangkal. Mereka masih berada disejumlah pinggir jalan.
Sebagai penegak perda pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Disperindag untuk melakukan penertiban PKL.
“Koordinasi akan kami lakukan dengan Disperindag sebelum melakukan penertiban,” paparnya, Selasa (25/04).
Ditegaskan Fajar, PKL yang ada dibeberapa tempat seperti trotoar itu harus ditertibkan karena memang mengganggu pejalan kaki dan mengurangi keindahan tata kota.
“Intinya Kami pasti melakukan penertiban tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, tukasnya.