Penulis : Ziad
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto, pada hari ini. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi kubu Setya Novanto.
Sementara Kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail menyatakan pihaknya telah merampungkan susunan nota keberatan tersebut dan Jika tidak ada kendala, kemungkinan Setnov akan hadir dan membacakan nota keberatan.
“Insya Allah sudah selesai dan siap dibacakan hari ini,” ungkapnya, Rabu (20/12).
Sementara itu Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah juga menuturkan kesiapan pihaknya untuk mendengarkan pembacaan nota keberatan Setnov dan dirinya juga memastikan bahwa Setnov dalam keadaan sehat meskipun sempat mengeluh batuk, beberapa hari lalu.
“Dari pihak kami siap mendengarkan pembacaan nota keberatan dari pihak Setya Novanto,” tutur Febri Diansyah.