Penulis : Brewok
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan saran terhadap Kapolres Sumenep untuk mengatasi semua kasus-kasus yang masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat.
“Lakukan proses penyelidikan dan penyidkan benar-benar, berdasar pada mekanisme prosedur yang berlaku berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Sarannya, Sabtu (04/02).
Anang Endro Prastio sebagai Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi berharap kepada Kapolres Sumenep, agar tetap melakukan fungsi membangun kemitraan seluas-luasnya dengan seluruh elemen masyarakat, dan mengoptimalkan fungsi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dengan menjadikan reformasi birokrasi dan Pelayanan prima, anti anarkhis dan KKN di Polres sumenep, sehingga benar-benar di wujudkan secara nyata bukan slogan semata.
“Upaya nyata dalam hal kebaikan, meningkatkan profesionialisme anggota demi bisa menjadikan Polres Sumenep sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta sebagai aparatur penegak hukum yg profesional, adil dan tidak memihak, akuntanbilitas dan transparan serta tetap arif dan bijaksana,” Harapnya.