Penulis: Heri
Editor: Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Diduga melakukan pemalsuan tanda tangan perangkat desa, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mather, yang merupakan Kepala Dusun Maddungan, Desa Dasuk Timur mengungkapkan, pemalsuan terbukti dari tanda tangan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) tahun 2013-2018.
“Saya tidak pernah tanda tangan TPAD, akan tetapi di daftar itu sudah ada,” ungkapnya, Rabu (28/08/2019) kemarin.
Bahkan, kata Mather, ia tidak tahu pasti berapa besaran uang TPAD itu yang sebenarnya.
“Saya tidak tahu besaran tunjangan dan dari tahun 2013 sampai sekarang tidak pernah merasa tanda tangan,” tegas Mather.
Sehingga, pihaknya akan memproses secara hukum, sebab pemalsuan itu sudah masuk pidana.
“Seharusnya Kades harus transparan, tidak harus memalsukan tanda tangan,” ujar Mather.
Ia mengaku, pemalsuan tanda tangan TPAD bukan hanya dirinya saja. Akan tetapi, juga terjadi kepada Sekertaris Desa Dasuk Timur.