Penulis: Ainur/Kiki
SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, Jawa Timur menggelar Rilis Pers Anev Kamtibmas sepanjang tahun 2018. Giat tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo serta didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasubbag Humas.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, selama tahun 2018 jumlah kriminalitas yang berhasil ditangani sebanyak 1.069 kasus. Prosentase penyelesaian sekitar 67 % atau 718 kasus berhasil diproses sampai ke peradilan termasuk 5 kasus korupsi.
“Kasus tindak pidana selama tahun 2018 didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 155 kasus, kemudian kasus penganiayaan berat 114 kasus, pencurian kendaraan bermotor 28 kasus, perjudian 19 kasus, pencurian dengan kekerasan 16 kasus,” terang AKBP Awan Hariono, SH, S.I.K, MH kepada awak media, Rabu (26/12/2018).
“Sedangkan untuk kasus Narkoba selama tahun 2018 ada 30 kasus yang ditangani Satreskoba dan berhasil diselesaikan 23 kasus, di antaranya kasus Sabu sebanyak 6 kasus dan Obat Daftar G 17 kasus,” imbuhnya.
Di samping itu, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Situbondo terjadi peningkatan sekitar 0,8 % dibanding dengan tahun 2017. Namun, untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2018 mengalami penurunan yang cukup drastis sekitar 30%.
“Ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Kapolres Awan Hariono.
Ia menilai, secara garis besar situasi Kamtibmas di Kabupaten Situbondo sampai saat ini masih kondusif dan aman. Tentu, hal tersebut berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Tokoh Agama.
“Kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek saja, misalnya penegakan hukum. Namun dalam hal ini, Polres Situbondo tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dengan mengintensifkan patroli dan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas guna mencegah aksi kejahatan,” pungkas AKBP Awan Hariono.