Ribuan Mahasiswa Baru IAIN Jember Gelar Aksi Tuntut Kebijakan Dekan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Jember di depan fakultas, Selasa (27/08/2019). (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Suasana aksi mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Jember di depan fakultas, Selasa (27/08/2019). (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H.
Editor: Kiki

JEMBER, SOROTPUBKIK.COM – Ribuan mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Jember turun aksi di halaman fakultas menuntut kebijakan dekan perihal ulah dosen yang bertentangan dengan etika dan norma sosial.

Koorlap Aksi, Alfin Nasrullah menjelaskan, ribuan mahasiswa baru itu bersama para pengurus intra melakukan aksi menuntut kebijakan Dekan Fakultas Tarbiyah atas adanya perbuatan dosen yang menyalahi kode etik dosen ketika Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

“Waktu itu dosen ini bergoyang, bahkan sampai ada kasus penyaweran terhadap dosen tersebut saat ia menyanyikan lagu dangdut,” ungkapnya, Selasa (27/08/2019).

Peristiwa tersebut, kata Alfin, terjadi pada Kamis lalu oleh seorang dosen yang diminta menghibur mahasiswa baru di sela waktu PBAK berlangsung dan terekam jelas kejadiannya oleh kamera handphone segelintir mahasiswa baru sehingga informasi itu beredar.

Alhasil, kejadian itu membuat segenap jajaran pengurus intra kampus yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Tarbiyah, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Tarbiyah, dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang ada di Fakultas Tarbiyah memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru dalam menyuarakan aspirasinya.

“Bukan soal nyanyi lagu dangdutnya, tapi lebih ke goyangan dan sawerannya yang tidak etis dilakukan oleh seorang dosen. Apalagi di tengah proses PBAK dan di hadapan mahasiswa baru,” ujar Alfin.

Mirisnya lagi, berdasarkan penuturan dari mahasiswa baru, dosen tersebut juga memperbolehkan mahasiswa yang mengikuti PBAK di ruangan itu bergoyang di depan.

Namun, dengan adanya aksi dari mahasiswa, dosen terkait akhirnya meminta maaf di hadapan mahasiswa baru, segenap jajaran dosen, dan pimpinan fakultas atas keteledorannya.

“Alhamdulillah tuntutan kami dipenuhi oleh Dekan, salah satu di antaranya permohonan maaf oknum secara terbuka dan tertulis serta diadakannya penyuluhan kode etik dosen oleh pihak Dekanat khusus untuk dosen fakultas tarbiyah dan juga dosen terkait tidak diperbolehkan mengajukan kenaikan pangkat sampai tahun 2021,” tegas Alfin.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB