Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas perdagangan setempat bakal menaikkan tarif retribusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) naik menjadi empat kali lipat. Hal itu diungkapkan oleh Kadisperindag Syaiful Bahri. Jum’at (13/1).
Menurutnya penaikan tarif itu bakal diberlakukan nanti setelah para PKL menempati kios yang baru di pasar bangkal.
“Saat ini ratusan PKL masih berjualan di areal Jl. Kh Agussalim depan lapangan giling, itu karena pembangunan kios dalam tahap peranpungan,” Paparnya.
Dikatakan Syaiful, saat ini PKL ditarik retribusi Rp.3000, bila menempati kios yang baru nanti retribusinya akan ditarik Rp. 16.000.
Sementara itu, salah seorang PKL Ahmad mengaku pasrah saja dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah saat ini.
“Kami pasrah saja mas, semoga nanti pas pindah ke dalam, dagangan kami laris,” Harapnya.