Penulis : Eka
PROBOLINGGO, SOROTPUBLIK.COM – Resedivis kabuhan Bambang Eko Saproni (26), kini kembali ditangkap polisi dan lumpuh akibat tertembus timah panas oleh anggota Polsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Resedivis tersebut di hadiai tima panas oleh Polsek Paiton karena diduga melalukan pencurian di kediaman Ali Mahfud (44), warga Dusun Kejawan Rt. 019 Rw. 007, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, pada Kamis (28/09/2017).
Kapolsek Paiton, AKP. Riduwan menuturkan, pelaku diduga masuk ke kediaman Ali Mahfud, yang hanya dihuni istri korban, dan berhasil melumpuhkan penghuni ruma. Pelaku juga mengacak-acak isi rumah dan berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor honda vario dengan nomor polisi N 2902 DP, 1 unit kamera Sony.
“Korban kemudian melapor kepada kami hari itu juga, termasuk ciri-ciri pelaku. Dari keterangan korban kami kemudian menaruh curiga kepada pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan ternyata benar,” tuturnya, Jum at (06/10).
Kapolsek Paiton menambahkan, pelaku ditangkap saat menunggu angkutan di jalur Pantura Probolinggo-Banyuwangi Desa Nomor, Paiton. Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.