Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Mahasiswa Yang Sedang Berduaan di Dalam Kamar

Selasa, 25 Oktober 2016 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah rumah kost. Hasilnya penegak perda ini berhasil mengamankan sembilan orang penghuni kost dari berbagai daerah, dalam dan diluar sumenep. Ironisnya yang terjaring razia itu masih berumur belasan tahun. Selasa (25/10/16).

Berdasarkan penelusuran Sorotpublik.com, ke penghuni kost yang terkena razia itu, diantaranya mereka berasal dari Batuputih, Desa Candi Kecamatan Dungkek, Pasongsongan, Lenteng, Jember, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Inisial INT (19) yang terkena razia mengaku dari Sampang dan baru ngekost tiga bulan di Jl. Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan.

” Selama ngekost disini, baru kali ini saya terkena rasia,” Tuturnya.

Sementara, VT (17) asal Batuputih Daya terjaring razia saat berduaan di dalam kamar kost bersama teman lelakinya TF (17) asal Desa Candi mengaku ngekos karena lari dari rumahnya.

” Saya lari dari rumah dan memilih ngekost karena ada masalah dengan ibu saya di rumah,” Terangnya.

Sedangkan dua orang yang tercatat sebagai mahasiswa-mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Sumenep berasal dari Desa di Kecamatan Lenteng.

Kasi Samapta Satpol PP Sumenep, Iwan mengatakan, razia ke rumah kost ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menilai resah dengan aktifitas para penghuni rumah kost.

” Razia hari ini dilakukan ke sejumlah rumah kost di bagian selatan kota, seperti di Desa Kolor, Desa Gunggung, dan kost di Desa Batuan. Hasilnya berhasil menjaring sembilan orang peghuni kost, tiga laki-laki dan tujuh orang perempuan,” Paparnya.

Setelah dilakukan pendataan ke sembilan orang yang terjaring razia, dilakukan pembinaan, setelah itu akan dipulangkan ke asal daerahnya dengan memanggil orang tuanya.

“Bila orang tuanya tidak bisa hadir, maka Satpol PP akan memanggil Kepala desanya,” Pungkasnya.

Ditegaskan Iwan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan razia rumah kost, ini dilakukan tak lain agar Kota Sumekar Kondusif dan aman dari penyakit yang meresahkan masyarakat, utamanya masyarakat yang ada disekitar rumah kost.

Berita Terkait

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan
SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 - 10:57 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:27 WIB