Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Mahasiswa Yang Sedang Berduaan di Dalam Kamar

Selasa, 25 Oktober 2016 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah rumah kost. Hasilnya penegak perda ini berhasil mengamankan sembilan orang penghuni kost dari berbagai daerah, dalam dan diluar sumenep. Ironisnya yang terjaring razia itu masih berumur belasan tahun. Selasa (25/10/16).

Berdasarkan penelusuran Sorotpublik.com, ke penghuni kost yang terkena razia itu, diantaranya mereka berasal dari Batuputih, Desa Candi Kecamatan Dungkek, Pasongsongan, Lenteng, Jember, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Inisial INT (19) yang terkena razia mengaku dari Sampang dan baru ngekost tiga bulan di Jl. Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan.

” Selama ngekost disini, baru kali ini saya terkena rasia,” Tuturnya.

Sementara, VT (17) asal Batuputih Daya terjaring razia saat berduaan di dalam kamar kost bersama teman lelakinya TF (17) asal Desa Candi mengaku ngekos karena lari dari rumahnya.

” Saya lari dari rumah dan memilih ngekost karena ada masalah dengan ibu saya di rumah,” Terangnya.

Sedangkan dua orang yang tercatat sebagai mahasiswa-mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Sumenep berasal dari Desa di Kecamatan Lenteng.

Kasi Samapta Satpol PP Sumenep, Iwan mengatakan, razia ke rumah kost ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menilai resah dengan aktifitas para penghuni rumah kost.

” Razia hari ini dilakukan ke sejumlah rumah kost di bagian selatan kota, seperti di Desa Kolor, Desa Gunggung, dan kost di Desa Batuan. Hasilnya berhasil menjaring sembilan orang peghuni kost, tiga laki-laki dan tujuh orang perempuan,” Paparnya.

Setelah dilakukan pendataan ke sembilan orang yang terjaring razia, dilakukan pembinaan, setelah itu akan dipulangkan ke asal daerahnya dengan memanggil orang tuanya.

“Bila orang tuanya tidak bisa hadir, maka Satpol PP akan memanggil Kepala desanya,” Pungkasnya.

Ditegaskan Iwan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan razia rumah kost, ini dilakukan tak lain agar Kota Sumekar Kondusif dan aman dari penyakit yang meresahkan masyarakat, utamanya masyarakat yang ada disekitar rumah kost.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB