Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Mahasiswa Yang Sedang Berduaan di Dalam Kamar

Selasa, 25 Oktober 2016 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah rumah kost. Hasilnya penegak perda ini berhasil mengamankan sembilan orang penghuni kost dari berbagai daerah, dalam dan diluar sumenep. Ironisnya yang terjaring razia itu masih berumur belasan tahun. Selasa (25/10/16).

Berdasarkan penelusuran Sorotpublik.com, ke penghuni kost yang terkena razia itu, diantaranya mereka berasal dari Batuputih, Desa Candi Kecamatan Dungkek, Pasongsongan, Lenteng, Jember, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Inisial INT (19) yang terkena razia mengaku dari Sampang dan baru ngekost tiga bulan di Jl. Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan.

” Selama ngekost disini, baru kali ini saya terkena rasia,” Tuturnya.

Sementara, VT (17) asal Batuputih Daya terjaring razia saat berduaan di dalam kamar kost bersama teman lelakinya TF (17) asal Desa Candi mengaku ngekos karena lari dari rumahnya.

” Saya lari dari rumah dan memilih ngekost karena ada masalah dengan ibu saya di rumah,” Terangnya.

Sedangkan dua orang yang tercatat sebagai mahasiswa-mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Sumenep berasal dari Desa di Kecamatan Lenteng.

Kasi Samapta Satpol PP Sumenep, Iwan mengatakan, razia ke rumah kost ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menilai resah dengan aktifitas para penghuni rumah kost.

” Razia hari ini dilakukan ke sejumlah rumah kost di bagian selatan kota, seperti di Desa Kolor, Desa Gunggung, dan kost di Desa Batuan. Hasilnya berhasil menjaring sembilan orang peghuni kost, tiga laki-laki dan tujuh orang perempuan,” Paparnya.

Setelah dilakukan pendataan ke sembilan orang yang terjaring razia, dilakukan pembinaan, setelah itu akan dipulangkan ke asal daerahnya dengan memanggil orang tuanya.

“Bila orang tuanya tidak bisa hadir, maka Satpol PP akan memanggil Kepala desanya,” Pungkasnya.

Ditegaskan Iwan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan razia rumah kost, ini dilakukan tak lain agar Kota Sumekar Kondusif dan aman dari penyakit yang meresahkan masyarakat, utamanya masyarakat yang ada disekitar rumah kost.

Berita Terkait

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah
Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor
Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan
Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga
Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang
Ratusan Masyakat Dasuk Datangi Masjid Asholihin

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:53 WIB

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:43 WIB

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:31 WIB

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:26 WIB

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:49 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Selasa, 30 Des 2025 - 16:53 WIB

BERITA TERKINI

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Minggu, 28 Des 2025 - 11:43 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Des 2025 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Jumat, 26 Des 2025 - 11:26 WIB

BERITA TERKINI

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Rabu, 24 Des 2025 - 23:49 WIB