Ratusan Ikan Yang Dilindungi di Jual Bebas

Senin, 17 Oktober 2016 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN SOROTPUBLIK.com  –  Ratusan ikan yang dilindungi di jual bebas, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Hal itu terjadi, dikarenakan kurangnya sosialisasi di masyarakat tentang biota laut yang di lindungi oleh dinas terkait yakni dinas kelautan.

Periatiwa ini di ketahui saat sidak oleh muspika waru ke pasar tumpah daerah setempat, untuk melakukan penertipan pedagang, Senin (17/10/2016).

Ikan -ikan itu terdiri dari hiu putih, hiu martil, hiu banteng dan ikan jack marlin. Ukuran paling besar, yakni sebesar orang dewasa.Harganyapun, relativ murah berkisar lima ribu hingga dua puluh ribu.

“Kami tidak bisa berbuat banyak atas fenomina ini, kami hanya bisa sekedar memberikan penjelasan dan himbawan kepada masyarakat bahwa satwa itu dilindungi oleh pemerintah,” Jelas Kapolsek Waru Akp  Subagyo S.

Sementara itu, kejadian tersebut juga disayangkan oleh sejumlah pihak karena Dinas terkait ditengarai tidak pernah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang biota laut yang dilindungi tersebut.

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB