Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.com – Ratusan ikan yang dilindungi di jual bebas, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Hal itu terjadi, dikarenakan kurangnya sosialisasi di masyarakat tentang biota laut yang di lindungi oleh dinas terkait yakni dinas kelautan.
Periatiwa ini di ketahui saat sidak oleh muspika waru ke pasar tumpah daerah setempat, untuk melakukan penertipan pedagang, Senin (17/10/2016).
Ikan -ikan itu terdiri dari hiu putih, hiu martil, hiu banteng dan ikan jack marlin. Ukuran paling besar, yakni sebesar orang dewasa.Harganyapun, relativ murah berkisar lima ribu hingga dua puluh ribu.
“Kami tidak bisa berbuat banyak atas fenomina ini, kami hanya bisa sekedar memberikan penjelasan dan himbawan kepada masyarakat bahwa satwa itu dilindungi oleh pemerintah,” Jelas Kapolsek Waru Akp Subagyo S.
Sementara itu, kejadian tersebut juga disayangkan oleh sejumlah pihak karena Dinas terkait ditengarai tidak pernah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang biota laut yang dilindungi tersebut.