SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan butuh pabrik yang tergabung dari berbagai serikat gelar demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berlokasi di Kecamatan Pelabuhanratu.
Koordinator aksi demo buruh mengungkapkan, bahwa aksi yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama buruh wilayah Sukabumi untuk meminta pemerintah dikeluarkannya klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“Hari ini kita dalam rangka aksi sejuta buruh diberbagai daerah, dan kita terpusat di Kantor DPRD,” ungkap Nendar Supriatna, SH, Rabu (10/08/2022).
Nendar Supriatna menjelaskan, bahwa permintaannya itu dilakukan, karena kondisi para buru pada saat ini tidak baik-baik saja akibat dari dampak ekonomi secara global yaitu dampak perang dari Rusia dan Ukraina.
“Yang menjadi kehawatiran dari para buruh yaitu adanya ancaman pemutusan hubungan kerja secara masal, ataupun dirumahkan tanpa dibayar. Nah ini yang menjadi konsen aksi kita untuk poin tersebut seluruhnya pihak DPRD mengabulkan terkait tuntunan yang menjadi isu nasional,” tutupnya.
Penulis: Boy Kusnadi
Editor: Heri