Penulis: Fin
Editor: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rapat pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten oleh KPU Sumenep sedikit molor dari waktu yang ditentukan. Menurut jadwal yang ada, rekapitulasi akan dimulai pada pukul 10.30 WIB, namun rapat itu dimulai pada pukul 11.30 WIB.
Ketua KPU Sumenep, A Waris Umar, memberikan pilihan kepada para saksi dan PPK yang hadir mengenai langkah yang akan diambil.
“Kami mau bertanya khususnya kepada para saksi, karena Komesioner Panwas belum datang, apakah rekapitulasi ini akan dilanjutkan atau kita akan menunggu?,” tanya Waris yang kemudian disepakati untuk ditunggu.
Sementara itu, berdasar pantauan sorotpublik.com keterlambatan Panwaslih Kabupaten Semenep disebabkan karena adanya unjuk rasa dari sejumlah masyarakat di kantornya.