BURU, SOROTPUBLIK.COM – Aam Purnama, selaku Kepala Desa Waetele, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku menggelar rapat perdana didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membahas tiga agenda bertempat di Kantor Desa setempat.
Kepala Desa Waetele, dalam arahannya menyampaikan, tiga agenda dalam pembahasan rapat tersebut diantaranya persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 dari beberapa masyarakat yang belum melunasi, terkait akan diadakan pendataan penduduk non permanen di desa setempat, serta terkait kebersihan lingkungan.
“Yang pertama terkait ada keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan beberapa masyarakat Desa Waetele di tahu 2022 yang belum diselesaikan, dan diharapkan setelah rapat hari ini para Ketua RT dapat menyampaikan kepada warga ditiap-tiap RT untuk menyelesaikan,” ungkapnya, Selasa (03/01/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, agenda kedua yaitu adanya permintaan data oleh pemerintah daerah Kabupaten Buru terkait data penduduk non permanen, sehingga Ketua RT dapat berperan aktif mensukseskan kegiatan tersebut.
“Selanjutnya untuk menjaga kebersihan desa saya mengajak kepada kita semua agar bersama-sama dapat menyampaikan ide dan gagasan untuk sekiranya dapat menjaga kebersihan desa kita tercinta,” jelasnya.
Terpisah Bhabinsa Waetele, Serma Ahya dalam kesempatan rapat tersebut menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Waetele.
Selain itu pada kesempatan ini pula terkait kebersihan desa, Bhabinsa Waetele mengusulkan agar dilaksanakannya Jum’at bersih, sehingga nantinya kebersihan Desa Waetele menjadi tanggung jawab bersama secara kolektif.
Penulis: AP
Editor: Heri