SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur buka layanan USG bagi Ibu Hamil (Bumil).
Kepala Puskesmas (Kapus) Raas mengungkapkan, bagi para ibu hamil untuk mendapatkan layanan USG itu disarankan membawa KTP atau KK, Kartu Pendaftaran, Kartu BPJS jika ada serta Buku KIA.
“Layanan USG di buka setiap hari Senin-Selasa sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang KIA, dan dokter yang periksa pada hari Senin dr. Milatul Hasanah, Selasa dr. Ita Yunia Ramadhani,” ungkap Kyai Indris.
Ia menjelaskan, ibu hamil yang dapat melakukan layanan USG di Puskesmas Raas, ibu hamil Trisemester 1 dan 3, serta Trisemeste 2 atas indikasi.
“Adapaun manfaat pemeriksaan USG bagi ibu hamil menentukan usia kehamilan dan HPL (Hari Perkiraan Lahir), mengetahui jumlah janin (tunggal/kembar), mengetahui posisi janin, memeriksa kondisi plasenta dan air ketuban serta memeriksa detak jantung janin,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri