Puluhan Nelayan Puger Jember Serahkan Alat Tangkap Benih Lobster untuk Dimusnahkan

Kamis, 8 Agustus 2019 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran alat tangkap benih lobster yang tidak ramah lingkungan milik sejumlah nelayan Puger Jember di Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Pembakaran alat tangkap benih lobster yang tidak ramah lingkungan milik sejumlah nelayan Puger Jember di Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H.
Editor: Kiki

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 20 orang nelayan Puger, Kabupaten Jember, serahkan alat tangkap benih lobster secara sukarela ke Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger untuk dimusnahkan, Kamis (08/08/2019).

Penyerahan sebanyak 20 alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu didukung oleh Satuan Pengawasan SDKP Banyuwangi dan Polisi Air Udara (Polairud) Polres Jember di Kecamatan Puger. Pasalnya, Puger merupakan wilayah kerja dari Satuan Pengawasan SDKP Banyuwangi yang berada di bawah Pangkalan PSDKP Benoa.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Ndaru Ismiarto, S.I.P., M.M., dan Kepala Satuan Polair Polres Jember di Puger, AKP. Hari Pamuji, S.H., serta perwakilan dari nelayan pantai Puger.

Penyerahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu sejalan dengan Undang-Undang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam keterangan peraturan menteri tersebut diatur bahwa penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.

Acara diawali dengan sosialisasi dari Kepala Pangkalan PSDKP Benoa terkait aturan pelarangan penangkapan benih lobster kepada nelayan di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan serah terima secara simbolis dari perwakilan nelayan Puger, Moh. Rofik kepada Kepala Pangkalan, dan dilanjutkan penyerahan ucapan terima kasih kepada perwakilan tersebut.

Nelayan juga membuat komitmen bersama untuk menggunakan alat tangkap yang tidak mengganggu kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan demi anak cucu mereka. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemusnahan alat tangkap dengan cara dibakar secara bersama-sama dipimpin oleh Kepala Pangkalan PSDKP Benoa.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB