Penulis : Heri/Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Desas desus bahwa Pulau Pandan yang terletak di Desa Banmaleng Pulau Giliraje, Kecamatan Gili Genting Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur di klaim milik warga luar Sumenep mendapat tanggapan serius dari warga setempat.
Syaiful warga Pulau Giliraje menyatakan, Pulau Pandan masih masuk wilayah Desa Ban Maleng, posisinya berada di perbatasan Sumenep dan Pamekasan.
“Pulau yang tak berpenghuni itu akhir-akhir ini memang sering di datangi wisatawan dan nelayan dari Pamekasan,” katanya. Kamis (20/04).
Untuk memastikan tuduhan miring itu atau tidak benar jika di klaim milik Pamekasan, kata Syaiful dirinya beserta Forum Forpimka beberapa hari lalu meninjau langsung ke ‘Pulau Pandan’.
“Kami datang romobongan kesana (Pulau Pandan, Red) ada pak Camat, Kodim dan yang lainnya,” paparnya.
Sementara Camat Gili Genting, Faruk Hanafi menyatakan, secara teritorial tidak benar bila Pulau Pandan itu di klaim milik Pamekasan karena wilayah itu masih masuk Kabupaten Sumenep.
“Ini pulau milik Sumenep dan tidak benar bila diakui milik Kabupaten lain,” tegasnya.