SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaporkan proyek irigasi yang diduga tidak sesuai aturan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
“Laporan terkait proyek irigasi di Desa Bukabu alhamdulillah sudah lengkap, dan hari ini kami berangkat ke Kejaksaan Sumenep,” ungkap Mulyadi, Senin (24/03/2025).
Ia menambahkan, bahwa dalam kasus proyek irigasi yang di laporkan ke Kejaksaan Sumenep berupa beberapa berkas seperti campuran pasir biasa.
“Selain tidak adanya papan pemberitahuan dalam pekerjaannya, diduga menggunakan pasir biasa, padahal dalam aturannya harus menggunakan pasir hitam,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri