Penulis: Mi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Program Visit Sumenep 2019 bulan ini memiliki satu agenda. Tepat pada tanggal 27 Mei nanti atau 22 Ramadan 1440 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah.
Sebelumnya, di tahun 2018 lalu Pemkab sudah menggelar Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah di area Keraton Sumenep menuju Masjid Jamik. Tahun ini, Pemerintah Daerah akan kembali melaksanakan hal serupa.
Penyerahan Zakat ala Keraton tersebut bertujuan untuk mengingat kembali tradisi atau sejarah peninggalan raja-raja Sumenep terdahalu tentang adat dan budaya saat bulan suci Ramadan. Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah untuk senantiasa melestarikan warisan budaya dari nenek moyang.
Di samping itu, Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah nanti juga merupakan agenda Visit Sumenep 2019. Yaitu salah satu program unggulan Pemkab Sumenep yang resmi di-launching pada awal Maret lalu.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Zulkarnain menjelaskan, Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah merupakan program rutin setiap tahun yang akan terus berkelanjutan.
“Penyerahan zakat fitrah dengan menggelar prosesi Upacara Adat merupakan upaya Pemkab Sumenep dalam pemerataan zakat fitrah kepada kaum duafa,” ungkapnya, Kamis pekan lalu.
Menurut dia, Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah nanti tidak hanya dilakukan Dinsos Sumenep sendiri. Akan tetapi, ada sejumlah instansi yang akan terlibat langsung di dalam pelaksanaannya.
”Apalagi menjadi event tahunan,” imbuh Zulkarnain.
Ia mengatakan, Zakat fitrah tahun ini akan diserahkan kepada sejumlah pihak, seperti Takmir Masjid Jamik Sumenep, dan lain sebagainya. Karena itu, bagi lembaga yang ingin mendapatkan zakat fitrah, Zulkarnain mempersilakan untuk mengajukan ke instansinya.
”Selain (zakat fitrah, red) diserahkan ke Takmir Masjid Jamik, kami persilakan kepada masyarakat untuk mengajukan ke kami (Dinsos Sumenep, red),” pungkasnya.