SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Perusahaan Rokok (PR) Bimq Dharma Sejahtera yang berlokasi di Dusun Teramok, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga produksi rokok tanpa pita cukai.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau wilayah Sumenep megungkapkan, berdasarkan penuturan beberapa warga setempat yang enggan disebut namanya, bahwa di PR Bima Dharma Sejahtera memprodusi rokok tanpa pita cukai.
“Rokok yang diproduksi oleh PR Bima Dharma Sejahtera ada yang tidak menggunakan pita cukai,” ungkap Amir, Jumat (05/09/2025).
Ia berharap, pihak Bea dan Cukai Madura segera melakukan penindakan terhadap PR Bima Dharma Sejahtera terkait dugaan memproduksi rokok tanpa pita cukai.
“Semoga Bea dan Cukai Madura tidak menutup mata terkait apa yang terjadi kepada perusahaan rokok yang ada di wilayah Sumenep,” tutupnya.
Penulis : Nuh
Editor : Heri

















