PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pada tanggal 04 Agustus 2021 Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PPKN) wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID Pamekasan.
Ketua PPKN Pamekasan menerangkan, bahwa permohonan itu merupakan langkah awal untuk mendapatkan data ataupun informasi sebagai bahan kontrol sosial dalam melaksanakan pengawasan publik dan peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan PP Nomor 43 Tahun 2018.
“Ada sekitar 56 paket pekerjaan yang tersebar di 10 OPD di Pamekasan, dan itu harus dipantau oleh kami,” ungkap Ach. Syafrawi, Jumat (06/08/2021).
Ach. Syafrawi berharap, pengajuan informasi publik tersebut dapat diberikan oleh pihak Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pamekasan.
“Semoga saja PPID Pamekasan segera memberikan salinan soft copy dan hard copy dokumen kontraknya,” pungkasnya.
Penulis: Mulyadi
Editor: Heri