PPDB Tingkat SD Tahun 2019 di Sumenep Padukan Dua Sistem

Sabtu, 22 Juni 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si saat ditemui di ruangannya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si saat ditemui di ruangannya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019, berbeda dari tahun sebelumnya.

Kali ini, PPDB di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu memadukan dua sistem, yakni sistem Daring (Online) dan sistem Luring (Offline).

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Fajarisman menjelaskan, hal itu dilakukan guna mengikuti perkembangan era Industri 4.0.

“Untuk yang SD memang domainnya adalah offline, tetapi sekarang era Teknologi 4.0 (For Poin Zero, red), era industrialisasi, kami di SD memadukan Daring (Online) dan Luring (Offline). Tahun depan kita insyaallah sudah daring semua,” kata Fajarisman di ruang kerja Kepala Disdik Sumenep, Jumat (21/06/2019) kemarin.

Saat ini, sambung dia, sistematika PPDB online tingkat SD hanya bisa diterima melalui dua aspek saja. Sebab, jalur prestasi SD belum ada, karena sekolah TK maupun RA tidak wajib menjadi dasar pertimbangan.

“Untuk yang SD itu hanya dua jalur, karena di SD tidak mengenal prestasi, karena TK dan RA tidak wajib sebagai dasar untuk menjadi pertimbangan masuk sekolah. Tetapi kalau yang SMP ketiga jalur itu di efektifkan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51, tanggal 31 Desember tahun 2018, sebagai dasar dari pelaksanaan PPDB 2019-2020 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25, tanggal 27 Maret tahun 2019 tentang PPDB dijelaskan bahwa tahun 2019 meliputi tiga jalur.

“Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan PPDB tahun ini menerapkan tiga jalur, yakni; jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan domisili. Itu semuanya akan menjadikan rujukan dalam rangka pelaksanaan PPDB di RA,” tegas Fajar.

Namun, dari ketiga jalur itu masing-masing memiliki persentasenya. Yakni sistem Zonasi 90 persen, Jalur Prestasi 5 persen, dan Jalur Kepindahan 5 persen, sehingga totalnya 100 persen.

“Apabila jalur perpindahan domisili dan jalur prestasi tidak dicapai yang 5 persenan itu, akan menjadi akumulatif dari 90 persen. Artinya 90 persen itu bertambah dari sisa yang belum dicapai,” pungkas Fajar.

Berita Terkait

Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan
Wakil Bupati Sumenep Ucapkan Terimakasi Kepada Masyarakat
SPMB Tahap 1 SMAN 1 Ambunten Selesai Dilaksanakan
Kampung Gurem dan Pesantren Bustanul Jadid Meriahkan Pawai 1 Muharram
SMP Negeri 2 Pademawu Gelar Pawai Obor
Warga Giligenting Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah Sumenep
Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi
Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:41 WIB

Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep Ucapkan Terimakasi Kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

SPMB Tahap 1 SMAN 1 Ambunten Selesai Dilaksanakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:51 WIB

Kampung Gurem dan Pesantren Bustanul Jadid Meriahkan Pawai 1 Muharram

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Warga Giligenting Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah Sumenep

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

KKP RI Memberikan Dukungan Sektor Kelautan dan Perikanan di Sumenep

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:50 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan

Kamis, 18 Jun 2026 - 09:41 WIB

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Sumenep Ucapkan Terimakasi Kepada Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:06 WIB

BERITA TERKINI

SPMB Tahap 1 SMAN 1 Ambunten Selesai Dilaksanakan

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Kampung Gurem dan Pesantren Bustanul Jadid Meriahkan Pawai 1 Muharram

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:51 WIB