SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, salah satu warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur keluhkan penanganan kasus perkara yang berada di Polres Sumenep sangat lamban dan tidak sesuai slogan Kapolri Presisi.
“Kasus pidana biasa ini kurang lebih satu (1) tahun di tangani oleh Polres, namun anehnya hingga sampai saat ini pihak Polres Sumenep diduga enggan untuk melanjutkan kasus tersebut,” ungkapnya, Selasa (06/08/2024).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu menjelaskan, bahwa kasus yang menjerat warga asli Bali dan kini tinggal di Kecamatan Gapura ditangani oleh bagian Pidter Polres Sumenep.
“Besar harapan saya kepada penegak hukum yang ada di Polres Sumenep untuk segera tentukan tersangka, karena mulai bukti petunjuk, saksi serta bukti-bukti sudah cukup, ini pada kami bagaimana kepada orang awam hukum tentunya harapannya tidak ada lagi korban-korban lain, dan hal ini wajib direspon oleh Kapolres melaui Kasat Reskrim nya yang telah kami beritahukan perihal tersebut,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri